KitaKabarkan.ID, Konawe — Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Kajian Advokasi Kebijakan dan Demokrasi (Forkad) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Konawe pada Rabu (3/12/2025). Aksi tersebut menyoroti penanganan kasus dugaan perjudian sabung ayam di Kecamatan Amonggedo dan meminta adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja aparat kepolisian.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dengan massa membawa spanduk bertuliskan “Konawe Darurat Hukum” serta poster tuntutan. Di tengah aksi, sempat terjadi tarik-menarik ban antara massa yang hendak menyalakan api dan aparat yang berupaya mencegah pembakaran demi menjaga keselamatan. Situasi sempat memanas namun tetap dapat dikendalikan, dan aksi berlanjut dengan damai.
Dalam pernyataannya, Forkad Sultra memaparkan sejumlah tuntutan terkait apa yang mereka nilai sebagai ketidaktegasan penanganan kasus sabung ayam di wilayah hukum Polres Konawe. Adapun tuntutan tersebut meliputi:
1. Mendesak Kapolres Konawe mencopot Kapolsek Pondidaha, yang dinilai massa tidak mampu menangani maraknya tindak pidana perjudian (sabung ayam) di wilayah Amonggedo.
2. Meminta tindakan tegas terhadap oknum penyidik yang diduga melakukan penetapan tersangka (DK) secara diskriminatif.
3. Menuntut evaluasi terhadap penyidik yang diduga membebaskan tujuh terduga pelaku dan diduga menerima suap.
4. Mendesak Polres Konawe menegakkan hukum secara adil, transparan, dan sesuai prosedur penyidikan.
Salah satu orator menyampaikan kritik keras terhadap proses penetapan tersangka.
“Kami menginginkan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Ini hanya kasus sabung ayam, tapi yang ditetapkan tersangka hanya satu orang. Setelah mengkaji regulasi, kami melihat adanya kekeliruan dalam proses penanganan perkara ini” ujarnya.
Aksi berlangsung aman hingga massa diterima oleh perwakilan Polres Konawe dalam sesi dialog terbuka. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa dari delapan orang yang diamankan dalam penggerebekan, hanya satu orang yang dapat dibuktikan terlibat sebagai pemegang uang taruhan, sehingga memenuhi unsur sebagai tersangka.
Polres juga memastikan akan melakukan pencarian kembali terhadap tujuh orang yang diduga terlibat, termasuk seseorang yang bernisial (S) yang diduga sebagai aktor utama. Selain itu, Polres berkomitmen menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat apabila ditemukan indikasi menerima suap.
Meski sempat terjadi ketegangan saat massa berupaya membakar ban, aksi unjuk rasa secara keseluruhan berlangsung aman dan terkendali. Massa juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Konawe atas keterbukaan dalam memberikan penjelasan terkait proses penyidikan.
Setelah mediasi yang berlangsug kurang lebih satu jam aksi berakhir sekitar pukul 13.00 WITA dengan massa membubarkan diri secara tertib dan foto bersama.
(Dewantara/Bustam)






