HALUT, Lintaskabarkan.id – Seorang warga Desa Luari, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, bernama Riski S. Sahdan alias Iki, dilaporkan hilang sejak Selasa, 20 Januari 2025 hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Pihak keluarga bersama aparat kepolisian terus melakukan upaya pencarian dan meminta bantuan masyarakat luas.
Berdasarkan keterangan resmi pihak keluarga, Riski S. Sahdan alias Iki terakhir terlihat pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIT, saat keluar dari rumah untuk berangkat bekerja ke PT. Sumber Jaya Adidaya (SJA) yang berlokasi di Desa MKCM, Kecamatan Tobelo. Saat itu, yang bersangkutan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DG 5153 Y (pelat kendaraan berwarna putih).
Setelah menyelesaikan aktivitasnya, pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIT, Riski diketahui pergi menemui temannya di Desa Ruko, Kecamatan Tobelo Utara. Sekitar pukul 20.50 WIT, istri Riski selaku pelapor sempat menghubungi suaminya melalui aplikasi WhatsApp dan meminta agar segera pulang ke rumah karena anak mereka dalam kondisi sakit.
Menanggapi pesan tersebut, Riski sempat membalas singkat melalui WhatsApp dengan kalimat, “ia ini mau ke rumah.” Namun, hingga malam berlalu dan berlanjut ke keesokan harinya, Riski tidak kunjung tiba di rumah.
Pelapor kemudian berupaya kembali menghubungi suaminya, namun nomor telepon Riski sudah tidak aktif hingga saat ini. Upaya pencarian awal dilakukan dengan menghubungi pihak keluarga dan kerabat di sejumlah wilayah, termasuk Bacan, Ternate, dan Sofifi, namun dipastikan Riski tidak berada di lokasi-lokasi tersebut.
Sejak Rabu, 21 Januari 2026, pihak keluarga terus melakukan pencarian secara mandiri dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Hinggal Sabtu, 24 Januari 2026, keberadaan Riski S. Sahdan alias Iki masih belum diketahui.
Pihak keluarga berharap adanya perhatian dan bantuan dari masyarakat luas. Jika ada warga yang melihat, mengetahui, atau memiliki informasi sekecil apa pun terkait keberadaan Riski S. Sahdan alias Iki, dimohon untuk segera menghubungi pihak berwenang atau keluarga melalui nomor berikut:
Call Center Polres Halmahera Utara: 110
Nomor Ka SPKT: 0821 9136 7138
Nomor Keluarga: 0853 4359 5859
Keluarga berharap informasi dari masyarakat dapat membantu proses pencarian dan mempercepat ditemukannya Riski dalam keadaan selamat. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Marnisto
Kabiro Morotai






