Polsek Galela dan Pemdes Simau Lakukan Penelusuran Kasus Pengeroyokan Antarwarga

Galela, Lintaskabarkan.idKepolisian Sektor (Polsek) Galela bersama Pemerintah Desa Simau tengah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku pengeroyokan yang melibatkan warga Desa Simau, Kecamatan Galela, terhadap tujuh warga Desa Luari, Kecamatan Tobelo Utara.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang korban berinisial RAS (17), warga Desa Luari, mengalami sejumlah luka dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Tobelo.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun pihak kepolisian, kejadian bermula pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIT. RAS bersama enam rekannya berangkat menggunakan empat unit sepeda motor dengan tujuan menghadiri acara pesta di Desa Barataku, Kecamatan Galela. Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 00.20 WIT, acara tersebut telah berakhir.

Selanjutnya, salah satu dari rombongan berinisial JK (22) mengajak enam rekannya, termasuk RAS, menuju arah Desa Simau. Rombongan tersebut berhenti di ujung Desa Toweka (jalur jalan puncak) dengan maksud melakukan penjagaan dan menunggu warga Desa Simau yang melintas, yang diduga dipicu oleh persoalan lama antar kelompok pemuda.

Tak berselang lama, sekelompok pemuda dari Desa Simau yang pulang dari arah pesta melintas di jalur tersebut. Pertemuan kedua kelompok ini kemudian berujung pada aksi saling pukul yang tidak terhindarkan.

Dalam insiden itu, enam warga Desa Luari berhasil melarikan diri dan berlindung di rumah warga Desa Toweka. Sementara RAS tidak sempat menyelamatkan diri dan menjadi korban pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka memar pada wajah, pendarahan pada hidung dan bibir, luka gores dan memar di bagian punggung, serta luka tusuk akibat benda tajam di bagian belakang tubuh yang menyebabkan pendarahan cukup serius.

Saat ini, Polsek Galela bekerja sama dengan Pemerintah Desa Simau terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap identitas para terduga pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Marnisto
Kabiro morotai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *