Minahasa Selatan, Lintaskabarkan.id — Oknum Kepala Sekolah (kepsek) SMK Negeri 1 Tumpaan inisial FL alias Freddy alias Jelly mengakui memberikan Rp 100 juta kepada oknum.
Bahkan disinyalir tidak hanya satu oknum melainkan ada beberapa oknum.
Anggaran bantuan Pmerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen) RI untuk revitalisasi sekolah, diduga disalahgunakan oleh oknum kepsek.
Hal ini sesuai pengakuan yang bersangkutan yang terekam dalam sebuah video dokumentasi wartawan, tertanggal 16 Desember 2025.
“Kita (saya) ada kasi 100 juta itu, dan yang memberikan itu panitia,” ujar oknum FL, kepada wartawan, dalam video tersebut.
Ternyata, anggaran bantuan revitalisasi sekolah tersebut akhirnya ditengarai untuk mencari keuntungan semata.
“Memang proyek seperti ini tetap ada untung, siapa bilang tidak ada keuntungan,” ungkap oknum kepsek FL, dengan arogannya dalam video tersebut.
Dia bahkan dengan percaya diri kebal hukum, tidak akan terkena dampak hukum.
“Kalau bicara jalur hukum, terus terang kita nda akan mo kena,” katanya kepada wartawan, dengan nada arogan, pada saat itu. Hal itu diucapkannya diduga karena ada oknum petinggi aparat penegak hukum (APH) yang membekinginya.
Polda Sulawesi Utara diminta untuk segera bertindak menindaklanjuti indikasi ini. Banyak pihak berharap Polda Sulut mampu menuntaskan dugaan korupsi anggaran revitalisasi sekolah yang terjadi di Sulawesi Utara.
“Kami akan mengawal dugaan kasus ini. Dan tentunya kami berharap Polda Sulawesi Utara bergerak cepat, dan dapat mengungkap kasus ini, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi ini tetap terjaga,” ujar Ketua LI-TIPIKOR Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Yosep.
Semntara itu, terkai kasus ini, Polda Sulut sudah menindaklanjutinya dengan pendalaman intensif.
“Masih tahap pendalaman,” ungkap Kasubdit Tipidkor Polda Sulut, AKP M. Fadli, SIK, Kamis (05/02/2026).
(Redaksi)






