Morotai Selatan, Lintaskabarkan.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menyambut kunjungan Tim Survei Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA) Amerika Serikat yang berlangsung di Jababeka Resort, Kecamatan Morotai Selatan, pada Senin (26/01/2026). Kunjungan ini menjadi bagian penting dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat di bidang penelitian sejarah dan kemanusiaan, khususnya terkait penelusuran serta repatriasi sisa-sisa personel Perang Dunia II.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama resmi antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan United States Department of Defense yang tertuang dalam Framework Arrangement tertanggal 3 Maret 2023. Kerja sama ini mengatur mekanisme penelitian lapangan, identifikasi forensik, serta penanganan temuan sisa-sisa manusia yang diduga berkaitan dengan peristiwa Perang Dunia II di wilayah Pulau Morotai, yang secara historis dikenal sebagai salah satu basis strategis Sekutu di kawasan Pasifik.
Kedatangan Tim DPAA Amerika Serikat disambut langsung oleh Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Pusat Sejarah (Pusjarah) TNI, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam pertemuan tersebut, Tim DPAA secara resmi menyerahkan kembali temuan tulang belulang yang sebelumnya dibawa untuk kepentingan penelitian lanjutan dan analisis forensik di laboratorium. Penelitian tersebut dilakukan guna memastikan identitas temuan secara ilmiah, sesuai standar internasional dan prosedur kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, termasuk analisis forensik dan uji DNA, Tim DPAA memastikan bahwa temuan tersebut tidak berasal dari sisa-sisa jenazah prajurit Amerika Serikat yang gugur pada masa Perang Dunia II. Hasil kajian ilmiah tersebut menyimpulkan bahwa tulang belulang dimaksud diduga kuat merupakan sisa-sisa warga sipil yang pernah bermukim di Pulau Morotai pada masa lampau.
Penyerahan kembali temuan tersebut menegaskan komitmen DPAA Amerika Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sejarah lokal. Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai menegaskan bahwa setiap kegiatan penelitian di wilayahnya harus dilaksanakan dengan mengedepankan etika, penghormatan terhadap masyarakat setempat, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum nasional.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penelitian sejarah yang bertujuan mengungkap fakta masa lalu secara objektif, sekaligus menjaga martabat manusia dan nilai budaya lokal. Kerja sama internasional yang terjalin diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan bilateral, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian sejarah dan edukasi generasi mendatang.
Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan ini, Pemda Pulau Morotai berharap koordinasi lintas lembaga antara pemerintah pusat, TNI, serta mitra internasional dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap aktivitas penelitian di wilayah Pulau Morotai dapat berjalan tertib, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Marnisto
KABIRO MOROTAI






