Manado, Sulawesi Utara Lintaskabarkan.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh dan kesiapan melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.
Gerakan Indonesia ASRI merupakan program nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, aman, sehat, dan indah melalui keterlibatan aktif pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat secara berkelanjutan. Menindaklanjuti arahan Presiden, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, serta masyarakat untuk melakukan langkah nyata, antara lain: membersihkan lingkungan dari sampah di ruang publik dan pemukiman; menertibkan baliho, spanduk, iklan, dan poster yang tidak sesuai ketentuan dan mengganggu estetika kota; menata kabel jaringan yang semrawut demi keselamatan dan keindahan lingkungan; melaksanakan kerja bakti rutin secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar kampanye simbolik, melainkan gerakan nyata yang membutuhkan konsistensi, keteladanan aparatur, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat, dunia usaha, dan komunitas lokal. Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Sulawesi Utara diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup, memperkuat kenyamanan ruang publik, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata dan citra daerah sebagai wilayah yang tertib, bersih, dan ramah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI demi masa depan lingkungan Sulawesi Utara yang lebih baik. “Lingkungan bersih dan tertata adalah tanggung jawab bersama serta warisan bagi generasi mendatang,” demikian penegasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Tentang Gerakan Indonesia ASRI
Gerakan Indonesia ASRI adalah inisiatif nasional Pemerintah Republik Indonesia untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah melalui penanganan kebersihan, penataan ruang publik, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat di seluruh daerah.
Ferdinand Sahempa






