Labuhanbatu Utara, LintasKabarkan.ID — Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu. Sebuah pondok yang berada di kawasan perladangan Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, digerebek karena diduga kuat menjadi lokasi aktivitas narkotika, Sabtu (4/4/2026) pagi.
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 08.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Marbau berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/04/IV/2026/Reskrim tertanggal 1 April 2026.
Dalam operasi penindakan tersebut, tim yang terdiri dari Waka Polsek IPTU Muliadi, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, serta personel lainnya bergerak cepat menuju lokasi yang sejak lama dikeluhkan warga.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah pondok kayu di tengah perladangan yang diduga kuat sering dijadikan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 alat hisap sabu (bong) dan 1 klip plastik kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran serta penggunaan narkoba.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas negatif, aparat bersama warga dan perangkat desa mengambil tindakan tegas dengan merubuhkan dan membakar pondok tersebut di tempat.
Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Dusun IV Desa Belungkut, Indra Ritonga, serta masyarakat sekitar yang sejak awal merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Warga pun menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Terima kasih kepada Polsek Marbau yang telah menanggapi keluhan kami. Kami berharap peredaran narkoba di wilayah ini bisa benar-benar diberantas,” ujar salah satu warga di lokasi.
Sekitar pukul 09.30 WIB, kegiatan dinyatakan selesai. Situasi selama pelaksanaan berlangsung aman dan kondusif.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
(Warianto)






