Minahasa Utara, Lintaskabarkan.id– Dalam rangka menegakkan disiplin dan ketertiban internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Minahasa Utara (Minut) melaksanakan razia kendaraan dinas maupun pribadi serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara anggota Polri. Rabu (04/02/2026)
Kegiatan penertiban internal tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Minut, Iptu Toni Simaremare, dan dilaksanakan di lingkungan Markas Polres Minahasa Utara, sebagai bagian dari pengawasan melekat terhadap personel Polri. Razia meliputi pemeriksaan SIM, STNK, kondisi fisik kendaraan, serta kelengkapan administrasi lainnya yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota Polri sebelum melaksanakan tugas di lapangan.
Iptu Toni Simaremare menegaskan bahwa penertiban internal merupakan langkah penting untuk memastikan setiap anggota Polri menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam hal tertib berlalu lintas. “Penegakan disiplin harus dimulai dari internal. Anggota Polri wajib patuh terhadap aturan, termasuk kelengkapan berkendara. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” ujar Iptu Toni Simaremare.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan semangat Polri Presisi serta sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026, yang menitikberatkan pada keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas. Propam Polres Minut memastikan bahwa penertiban internal akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Minahasa Utara semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ferdinand Sahempa






