Ditujukan kepada Institusi TNI, POLRI serta seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan ini kami sampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 15 Maret 2026, Redaksi Media Lintas Hukum dan Kriminal secara resmi memberhentikan Saudara Roland Barauntu dari keanggotaan/kerja sama di Media Lintas Hukum dan Kriminal.
Sehubungan dengan hal tersebut, segala bentuk tindakan, pernyataan, maupun aktivitas yang dilakukan oleh Saudara Roland Barauntu yang mengatasnamakan Media Lintas Hukum dan Kriminal bukan lagi menjadi tanggung jawab Redaksi Media Lintas Hukum dan Kriminal.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan agar menjadi perhatian bagi seluruh pihak. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
TTD
Pimpinan Redaksi / Pimpinan Umum / Penanggung Jawab
Media Lintas Hukum dan Kriminal
Jody J. Sampelan, S.H





