Lampung Utara, lintaskabarkan.id – Upaya pelarian Alviqi Duta Pratama, buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menjadi sorotan publik karena aksi penembakan di kawasan Pasar Lama Kotabumi, akhirnya terhenti. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara tersebut berhasil diamankan jajaran Polisi Lalu Lintas Polres Lampung Utara pada Selasa (12/5/2026).
Penangkapan terjadi saat personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara melaksanakan patroli hunting di kawasan Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi. Pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, diamankan setelah mencoba melarikan diri ketika hendak dilakukan pemeriksaan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Foni Salimubun, melalui Kanit Turjawali IPDA Andi menjelaskan, petugas menaruh kecurigaan terhadap sepeda motor yang digunakan pelaku bersama seorang rekannya karena tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Pada saat petugas memberikan isyarat untuk berhenti, pelaku justru berupaya melarikan diri ke arah pusat kota. Anggota kemudian melakukan pengejaran dan tindakan pemberhentian secara terukur. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri,” ujar IPDA Andi.
Dalam pemeriksaan lanjutan di Pos Pelayanan Tugu Payan Mas, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor, antara lain satu bilah senjata tajam jenis laduk, kunci letter T, serta sepeda motor dengan nomor rangka dan nomor mesin yang telah dirusak.
Berdasarkan hasil identifikasi, pelaku dipastikan merupakan salah satu anggota komplotan curanmor yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah aksinya terekam video warga dan beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/3/2026) di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar. Dalam rekaman video, pelaku terlihat mengamati target menggunakan sepeda motor Honda Beat Street berwarna putih. Situasi kemudian berubah mencekam ketika pelaku diketahui warga dan melepaskan tembakan senjata api untuk melarikan diri dari kepungan massa.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, membenarkan bahwa pelaku yang diamankan merupakan target operasi yang selama ini diburu oleh Tim Tekab 308 Presisi.
“Pelaku merupakan salah satu DPO dalam kasus curanmor yang sempat viral karena melakukan penembakan saat menjalankan aksinya di wilayah Pasar Lama Kotabumi,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal. (Rizqi)






