Kupang, Lintaskabarkan.id – Berita yang dihimpun media ini, bahwa salah seorang anggota DPRD Kota Kupang berinisial ML terjerat kasus hukum akibat perbuatan melawan hukum berupa penelantaran istri anak.
Penelusuran media ini mendapatkan informasi bahwa atas kerja keras yang profesional, transparan dan terukur oleh Polda NTT, maka kasus penelantaran istri dan anak oleh ML tersebut dapat terungkap atas kinerja polisi sesuai prosedur dan amanat Undang Undang tentang tugas dan tanggung jawab Kepolisian dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat termasuk memberi perlindungan pada perempuan dan anak.
Tindak lanjut dari kasus penelantaran istri dan anak tersebut kini memasuki Tahap II yaitu penyerahan tersangka dan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum ( JPU) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, oleh pihak Penyidik Direktor Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTT ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU).
Penyerahan berkas perkara dan tersangka pada Tahap II tersebut merupakan sebuah bukti nyata bahwa Kapolda NTT bersama jajaranya selalu berusaha bekerja maksimal, profesional, transparan dan akuntable dalam menangani setiap laporan masyarakat demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan kepada masyarakat, kata Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudy Darmoko, melalui kepala Humas Polda NTT Kombes Polisi Herry Novika Chandra.
Dalam penyampaian kepada pers, Humas Polda NTT mengatakan bahwa ada komitmen yang kuat dan tegas dari pak Kapolda NTT dalam menangani setiap laporan masyarakat, sekecil apapun pihaknya akan berusaha secara profesional untuk menangani dan menuntaskannya dengan serius, profesional dan transparan tanpa tebang pilih demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat kota Kupang, berinisial TM kepada media ini mengatakan bahwa ia memberikan apresiasi kepada Polda NTT yang telah dengan serius menangani kasus hukum yang menyeret anggota DPRD Kota Kupang tersebut. Keberhasilan Polda NTT tersebut merupakan bukti nyata bahwa tidak ada tebang pilih oleh pihak kepolisian dalam menangani berbagai kasus. TM, mengharapkan agar masyarakat selalu memberikan dukungan dan kerjasama positif kepada Polda NTT sehingga setiap perbuatan yang melawan hukum dapat tuntutan dengan baik dan tepat waktu.
Yohanes Tafaib.






