Manado, Lintaskabarkan.id — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Pendidikan Islam Award Tahun 2025, serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Senin (27/01/2026).
Rakor ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antar satuan kerja guna meningkatkan kinerja kelembagaan serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara. Melalui forum ini, seluruh jajaran Kemenag didorong untuk menyelaraskan program kerja agar lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, para pejabat struktural Kanwil Kemenag Sulut, serta jajaran terkait baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kehadiran seluruh pimpinan satuan kerja menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Selain rapat koordinasi, Pendidikan Islam Award Tahun 2025 diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja dan pemangku kepentingan pendidikan Islam yang dinilai berprestasi, inovatif, serta berkontribusi nyata dalam peningkatan mutu pendidikan Islam di Sulawesi Utara.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serta Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025 sebagai wujud komitmen pimpinan satuan kerja dalam menjalankan program dan kegiatan sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kanwil Kemenag Sulut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, pendidikan, dan tata kelola birokrasi yang transparan serta berorientasi pada hasil.
Sumber: Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara
Ferdinand Sahempa






