Palembang , (Sumatera Selatan ) lintaskabarkan.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, sekaligus menghadiri menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Sosial Provinsi Sumsel dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (29/4/2026).
Dalam sambutannya, Edward Candra menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategi pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis data.
“Kerjasama ini diharapkan menjadikan pemanfaatan data kependudukan lebih optimal, akurat, dan terintegrasi. Dengan demikian, program sosial dapat tepat sasaran serta tepat manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Sekda.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel, Ricky Fernandi, S.Sstp., M.Si, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan komitmen dalam mewujudkan validasi kependudukan dan satu data yang aman.
Yang mana Tujuan Utamanya Melakukan verifikasi dan validasi data secara real-time serta Terwujudnya pemanfaatan data oleh Dinas Sosial yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. (‘Red)






